Kalau di Indonesia kita bisa bebas menyanyikan lagu pujian dan penyembahan dimanapun, di negara komunis China justru sebaliknya. Baru-baru ini dikabarkan kalau seorang pendeta Kristen asal Taiwan bernama Pendeta Xu Rongzhang ditangkap karena nyanyikan lagu penyembahan ‘Jesus Loves You’ di kota Zhengzhou, provinsi Henan, China. Dia dituduh telah melakukan aktivitas keagamaan yang dilarang pemerintah.