Seorang pendeta, dan dua orang jemaat yang baru saja bertobat dan terima Yesus merayakan hari Natal pada Desember 2014 lalu. Pastor Victor Tamraz, Amin Naderi dan Hadi Asgari kemudian diseret kepengadilan dengan tuduhan : melakukan penginjilan, melakukan aktifitas gereja rumah ilegal, mengancam keamanan nasional dan menodai agama.