Pada hari Rabu (3/3), lima pendeta Kristen dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di provinsi Liaoning, China. Kelima pendeta itu diantaranya Pendeta Li Dongzhe dan Piao Shunnan yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, Zhao Chunxia dan Li Yuan yang dijatuhi lima tahun penjara, sedangkan Shi Jinyan menerima hukuman tiga tahun penjara.