Luar Negeri

Baiklah tiap-tiap orang menguji pekerjaannya sendiri; maka ia boleh bermegah melihat keadaannya sendiri dan bukan melihat keadaan orang lain. (GALATIA 6:4)

Ada sebuah ungkapan yang muncul, ungkapan tersebut berbunyi; bercerminlah sebelum engkau menegor orang lain. Ungkapan tersebut mungkin cocok dengan apa yang dikatakan oleh Firman Allah. Kita diminta untuk melihat siapa kita sebelum melakukan sebuah "penghakiman"kepada orang lain. Orang lain dan kita adalah sama, sama-sama melakukan tindakan dosa.

Standar yang kita pakai adalah diri kita demikian orang lain memandang diri kita. Menguji hatikaya sebelum melakukan apa yang orang lain kerjakan adalah tindakan bijaksana yang pantas kita lakukan. Oleh sebab itulah tidak ada cara lain selain memandang Allah sebagai pribadi yang sempurna.

Renungan dan Penerapan


Hai orang–orang yang mengasihi TUHAN, bencilah kejahatan! Dia yang memelihara nyawa orang–orang yang dikasihi-Nya, akan melepaskan mereka dari tangan orang-orang fasik. (MAZMUR 97 : 10)

Sangat tegas Firman Allah menyampaikan untuk bencilah kejahatan. Dalam hal ini lebih diarahkan tentang konteks masalah keuangan. Allah Menginginkan kepada umatnya agar, setiap umatnya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar kehendak Tuhan, dengan membenci kejahatan.

Apapun kejahatan yang dilakukan oleh manusia, dalam pandangan Allah, kejahatan adalah hal yang buruk dan tidak berkenan. Kalau saya melakukan tindakan yang baik, apakah ada jaminan yang menyertai kita ? tentu saja ada. Allah akan memelihara hidup kita.

Pemeliharaan Tuhan sangat nyata dalam kehidupan orang percaya. Bagi orang yang tidak mempercayai pemeliharaan Tuhan maka, tidak lain maka dia akan melakukan kejahatan. Dengan kata lain orang yang melakukan kejahatan untuk sebuah kepuasan dirinya secara tidak langsung tidak mempercayai pemeliharaan Allah dan pribadi Allah.

Renungan dan Penerapan


 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC