Sebaliknya,apabila kita tidak menginginkan suatu kebiasaan tertentu dalam hidup, jangan praktikkan hal itu,tetapi lakukanlah hal yang berlawanan. Biasakan diri dengan hal yang kita inginkan, kita akan menjadi seperti yang kita inginkan.
Itulah yang disebut sebagai Hukum Kebiasaan. Setiap hal yang kita inginkan menjadi perilaku kita. Biasakanlah kita melakukannya terusmenerus. Sementara, apa saja yang tidak kita inginkan menjadi perilaku kita, jangan lakukan hal itu.Akan tetapi, banyak orang keliru dalam menerapkan hukum ini. Orang yang seharusnya hidup jujur, baik, benar malah ditemukan memiliki kebiasaan yang tidak baik, tidak jujur, menipu, melakukan kejahatan.
Kalau ditanya, orangorang tersebut dapat dipastikan akan menjawab bahwa mereka ingin menjadi orang yang dikenal baik, jujur, bahkan mengajar anak dan keluarganya menjadi orang yang diinginkan tersebut. Namun kenyataannya, kebiasaan yang mereka lakukan adalah kebalikannya sehingga mereka menjadi koruptor, pencuri, penipu dengan baju terhormat.
Dengan penerapan Hukum Kebiasaan secara tepat, kita bisa membuat perubahan dalam hidup. Hidup kita menjadi lebih baik. Kita harus mengarahkan pikiran dan tindakan kita pada tujuan yang mulia, berharga, terhormat, suci, mengandung nilainilai ilahi bagi kebaikan kemanusiaan. Pengulangan proses ini terusmenerus akan menjadi kebiasaan yang kemudian mengubah perilaku kita.
Penulis : Pdt. Petrus Nawawi, MA
Penatua dan Koordinator Umum GKPB Fajar Pengharapan
Ketua Umum Majelis Pusat GKPB