Surat Pastoral

MDC Jakarta : POWERFUL WITNESS

Seorang terpidana mati selamat dari eksekusi beberapa menit sebelum eksekusi itu dilaksanakan. Seorang yang bernama T.C. Callahan dituduh telah membunuh seorang anak pemilik toko mainan di Atlanta Amerika Serikat. Callahan sudah duduk di kursi listrik, tangan dan kaki sudah diikat, kabel-kabel listrik sudah dihubungkan semua, tinggal algojo menekan tombol saklar, maka berakhirlah hidup Callahan.

Namun beberapa menit sebelum terjadi, petugas menerima telepon dari gubernur yang membatalkan hukuman mati terhadap Callahan, karena ada bukti baru dari kesaksian tetangga toko korban pembunuhan. Akhirnya Callahan terbebas dari hukuman mati. Kesaksian yang benar telah menyelamatkan seseorang; kesaksian yang berkuasa dan benar memberi hidup. Menjadi saksi Kristus, adalah tugas kita sebagai orang yang percaya kepada Tuhan.

Menjadi saksi Kristus, bisa dimulai dari diri kita sendiri, kemudian kepada keluarga kita, lingkungan sekitar kita, dan kepada orang-orang yang belum percaya kepada Tuhan. Kita harus memiliki kuasa Roh Kudus untuk menjadi saksi Kristus. Tanpa kuasa Roh Kudus kita tidak mampu. Karena kuasa Roh Kuduslah yang memberikan keberanian untuk kita bersaksi kepada orang lain.

Kisah Para Rasul 1:8 menegaskan bahwa kita diberi kuasa oleh Roh Kudus untik bersaksi; untuk mengabarkan kabar kesukaan / kabar baik / kabar keselamatan / pengampunan dosa, supaya memenangkan jiwa-jiwa untuk menggenapi amanat Agung Tuhan Yesus (Matius 28:19-20) dan untuk memuliakan Tuhan Yesus Kristus, seperti halnya Para Rasul dan murid-murid Yesus dalam gereja mula-mula.

Tuhan Yesus menyertai

Pdt. Cornelius Wattimena

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC