Dalam Lukas 4:18-19 Tuhan Yesus berkata: “Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku, untuk menyampaikan kabar baik (Injil, Gospel) kepada orang-orang miskin; dan Ia telah mengutus Aku untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihatan bagi orang-orang buta, untuk membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang.”
Kedatangan Tuhan Yesus sebagai seorang “Proclaimer” telah membawa kemerdekaan kepada umat manusia, yang mencakup: – Pembebasan kepada orang-orang tawanan dosa.
Penglihatan bagi orang-orang buta secara fisik dan juga visi, tujuan hidup yang bermakna bagi mereka yang hidup tanpa arah
Pembebasan bagi orang-orang tertindas
Pencurahan rahmat/perkenanan Tuhan
Bukankah ini adalah kabar yang sangat baik? Kata Injil sebenarnya bukanlah kata umum yang dipakai oleh bangsa Yunani saat itu, karena maknanya bukan sekadar kabar baik, melainkan kabar baik yang hampir-hampir tidak dapat dipercaya. Oleh karena itu kabar baik kasih karunia ini hanya bisa diterima dengan iman. Betapa besarnya kasih karunia Tuhan yang telah memerdekakan dalam satu paket kemerdekaan seperti yang telah kita baca di Lukas 4:18-19.
Dan saat Dia naik ke sorga, Dia memerintahkan kita untuk memberitakan kabar baik yang sama ke seluruh dunia. Marilah kita beritakan Injil yang utuh ini ke seluruh dunia. Bukan hanya dunia secara geografis, tetapi juga dunia dalam artian seluruh tatanan hidup masyarakat. Tuhan menyertai kita!
Penulis: Tommy Simanjuntak