Surat Pastoral

Kemendes: 84,42 Persen Daerah Tertinggal di Indonesia Timur

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengungkapkan sebanyak 84,42 persen atau sekitar 103 kabupaten tertinggal berada di kawasan timur Indonesia.

Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU) Kemendes PDTT Suprayoga Hadi di Jakarta, hari Minggu (3/4) mengatakan, terdapat empat hal yang menjadi kendala bagi daerah tertinggal yakni berkaitan dengan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perbatasan yang masih kurang. "Kemudian, sedikitnya ketersediaan infrastruktur, pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) yang belum optimal, dan ketersediaan layanan dasar yang masih sangat terbatas," ujar Suprayoga.

Selain empat hal di atas, dalam konteks kelembagaan yang juga masih sangat kurang. Diakui Suprayoga, anggaran yang akan digunakan untuk melakukan pembangunan dan pengembangan daerah tertentu tahun ini menurun, yakni dari Rp1,5 triliun pada 2015 menjadi Rp 1 triliun pada 2016 Sebanyak 77 Persen dari dana tersebut, akan digunakan pembangunan di perbatasan dan pulau terluar.

"Memang ada tambahan dana untuk perbatasan dan pulau terluar tahun ini yakni Rp 500 miliar. Ini khusus untuk daerah perbatasan dan pulau terluar, karena kita sangat fokus di sini," tambah dia. Untuk pulau terluar lanjut dia, sebagian besar pembangunan berkaitan dengan infrastruktur jalan poros, dan sarana dasar. Tahun ini, jalan poros pulau yang akan dibangun ada di 10 Kabupaten, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lima kabupaten.

"Sebanyak 20 persen pembangunan kita memang ada di jalan poros. Kita juga berikan bantuan berupa alat penjernih air, karena, kawasan-kawasan tertinggal ini banyak yang kesulitan air bersih." Untuk konteks laut, Kemendes PDTT juga memberikan bantuan kapal penumpang, kapal angkut barang dan pembangunan dermaga. Hal ini bertujuan, agar akses ekonomi masyarakat menjadi lebih mudah.

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC