Surat Pastoral

PGI: Jangan Kampanye Pilkada di Gereja!

Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menghimbau agar setiap umat Kristiani di Indonesia untuk tidak menggunakan gereja atau rumah ibadah sebagai ajang kampanye untuk kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan serentak di tahun 2017.

Hal itu dinyatakan Ketua Umum PGI Henriette T.H. Lebang saat menyampaikan pesan pastoral PGI untuk Pilkada Serentak 2017 di Grha Oikoumene, Salemba Jakarta, Selasa (1/11/2016). “Kita perlu mengerti bersama mengenai Pilkada ini bahwa tentu setiap orang disetiap jemaat punya perbedaan pandangan politik. Untuk itu mari menjaga bersama agar pilkada ini tidak membawa ketegangan antara gereja sendiri,” katanya.

Dalam pesan pastoral tersebut, PGI mengambil Amsal 14:34 yang berbunyi “Kebenaran meninggikan derajat bangsa, tetapi dosa adalah noda bangsa”. Artinya, PGI mengajak semua jemaat untuk mengutamakan nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kesetaraan yang didasari dengan spirit gotong-royong sehingga menciptakan perdamaian dan kegembiraan, saat pilkada maupun setelah Pilkada berlangsung.

Selain itu Henriette juga mengajak gereja untuk menerapkan tanggungjawab moral kepada jemaatnya yaitu dengan menyelenggarakan pendidikan politik kepada umat agar mereka mampu menggunakan hak pilih, selain itu juga mampu menggunakan hak pilihnya secara rasional, bertanggung jawab, dan kritis.

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC