Donald Trump kembali membuat keputusan kontroversial dengan mengakhiri larangan gereja-gereja dan lembaga bebas pajak ikut berpolitik. Dia mengecam kalau aturan larangan, yang lebih dikenal dengan Amandemen Johnson, mempersulit gereja, badan amal dan lembaga pendidikan untuk secara langsung atau tidak langsung terlibat dalam kampanye politik.