JABOTABEK

Organisasi HAM Kecam Tiongkok atas Vonis Aktivis Gereja

Organisasi yang mengurusi perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan Kebebasan Beribadah di Tiongkok, China Aid menggencarkan kritik atas hukuman yang ditimpakan pemerintah negara tersebut kepada dua pemimpin dan dua aktivis gereja Tiongkok.

Menurut chinaaid.org, hari Sabtu (13/8), dua pemimpin gereja tersebut yakni Hu Shigen dan Guo Hongguo, sedangkan aktivis dan pembela hak asasi manusia, Zhai Yanmin dan Zhou Shifeng juga dituduh melancarkan tindakan subversif terhadap negara.

Presiden China Aid, Bob Fu mengemukakan penangkapan keempat orang tersebut tidak berdasar. “Setelah lebih dari 12 bulan dari penangkapan sewenang-wenang dan penahanan di penjara tanpa representasi atau kunjungan dari keluarga menunjukkan adanya penganiayaan politik dan agama," kata Bob Fu.

Awal bulan ini, Pengadilan Rakyat Tianjin menghukum Hu, seorang penatua gereja 61 tahun dengan hukuman tujuh setengah tahun penjara sementara Gou, 55 tahun, menerima hukuman percobaan tiga tahun. Pengadilan juga memberi Zhai hukuman tiga tahun penjara, sementara Zhou menerima hukuman tujuh tahun.

Negara berpaham komunis tersebut – dalam catatan China Aid – menangkap lebih dari 200 aktivis dan pengacara tercatat sejak Juli tahun lalu.

Beberapa waktu lalu Senator AS, Marco Rubio dan Christopher Smith dari Congressional-Executive Commission on China (CECC) menyamakan pengadilan di Tiongkok sebagai sebuah penghinaan untuk keadilan.

CECC adalah lembaga independen milik pemerintah Amerika Serikat yang memonitor pelaksanaan Hak Asasi Manusia di Tiongkok.

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC