Di lokasi kejadian, api sempat menghanguskan beberapa fasilitas dalam gereja, di antaranya satu kardus berisi dokumen dan satu unit meja biro. Wakapolres Bombana, Kompol Agung Basuki menuturkan, pelaku menyiram beberapa ruangan gereja dengan minyak tanah yang tersimpan dalam jeriken, lalu membakar kertas putih yang diletakkan di atas meja gereja.
"Setelah selesai menyirami kertas tersebut, AJ langsung menyalakan korek api dan membakar kertas tersebut. Api sempat menyala, namun warga sekitar gereja yang melihat kobaran api langsung mengejar pelaku yang lari karena sadar ketahuan warga,” katanya di Kendari, seperti dirilis Kompas.com, Senin (19/9/2016).
Beberapa warga setempat yang menyaksikan hal itu segera menangkap pelaku dan kemudian menyerahkannya ke Polres Bombana. "Kita langsung ke gereja tersebut dan melakukan olah TKP. Beberapa warga yang melihat peristiwa itu juga kita akan minta keteranganya," ungkapnya.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif percobaan pembakaran ini, salah satu usahanya adalah menurunkan tim psikologi dari Polda Sultra guna memeriksa kejiwaan AJ. Aj sendiri merupakan warga lingkungan Tangkelari, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana. Sementara itu, saat kejadian berlangsung pengurus atau penjaga gereja tidak berada di lokasi.