Jawa Barat

Hapus Pendidikan Agama dari Sekolah, Mendikbud Usulkan Solusi Ini

Usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk menghapus mata pelajaran Pendidikan Agama dari sekolah pada akhirnya memunculkan beragam kontroversi. Bukan hanya dianggap hanya akan memperparah krisis moral, agama dan nilai-nilai kebangsaan yang menerjang bangsa saat ini.

Namun di balik rencana tersebut, Mendikbud Muhadjir bukan tidak mempertimbangkan hal tersebut. Soalnya dalam pernyataan yang disampaikan, dirinya mengatakan bahwa pendidikan agama akan diganti dengan pendalaman agama di rumah-rumah ibadah agama masing-masing.

Perihal rencana ini, katanya, menyusul adanya rencana pemberlakuan waktu kegiatan belajar lima hari sekolah. Pelaksanaan teknisnya sendiri akan ditangani oleh Kemendikbud dengan menyelaraskan pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dengan kurikulum sekolah.

Sementara terkait rencana pemberlakuan waktu kegiatan belajar lima hari sekolah, dia menjelaskan usulan ini tidak seperti yang dibayangkan. “Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas,” ucapnya.

Dia juga telah mengumumkan bahwa rencana ini akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru 2017/2018. Untuk tahap awal, akan ada sekitar 9.830 sekolah yang akan menerapkannya dan akan terus berlangsung secara bertahap sampai semua sekolah benar-benar siap menjalankannya.

Sumber : Beritasatu.com

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC