Namun di balik rencana tersebut, Mendikbud Muhadjir bukan tidak mempertimbangkan hal tersebut. Soalnya dalam pernyataan yang disampaikan, dirinya mengatakan bahwa pendidikan agama akan diganti dengan pendalaman agama di rumah-rumah ibadah agama masing-masing.
Perihal rencana ini, katanya, menyusul adanya rencana pemberlakuan waktu kegiatan belajar lima hari sekolah. Pelaksanaan teknisnya sendiri akan ditangani oleh Kemendikbud dengan menyelaraskan pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dengan kurikulum sekolah.
Sementara terkait rencana pemberlakuan waktu kegiatan belajar lima hari sekolah, dia menjelaskan usulan ini tidak seperti yang dibayangkan. “Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas,” ucapnya.
Dia juga telah mengumumkan bahwa rencana ini akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru 2017/2018. Untuk tahap awal, akan ada sekitar 9.830 sekolah yang akan menerapkannya dan akan terus berlangsung secara bertahap sampai semua sekolah benar-benar siap menjalankannya.
Sumber : Beritasatu.com