Meresponi hal tersebut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa LGBT adalah tindakan yang tidak dibenarkan oleh ajaran agama, walau demikian bukan berarti kelompok LGBT harus disisihkan.
"Pesan saya kita jangalah mengucilkan mereka. Tetapi justru menjadi kewajiban kita semua mengayomi mereka, merangkul mereka, untuk kemudian berdialog dengan mereka dan memberikan apa yang terbaik dari yang kita miliki kepada mereka agar kehidupan itu bisa semakin membaik," demikian ungkap Lukman saat menghadiri acara halalbihalal di Gedung Kemenag RI, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2017).
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama,cara terbaik untuk menjangkau kelompok LGBT adalah dengan mengasihi mereka. Prilakunya memang salah, tapi bukan berarti mereka dipandang sebelah mata atau disisihkan. Namun dengan dirangkul dan dibimbing dengan penuh kasih, diajarkan kebenaran seperti yang diajarkan agama maka diharapkan hal tersebut dapat memulihkan hidup mereka.
Sumber : Okezone.com