Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI), Nia Sjarifuddin, mengatakan dipulihkannya hak Zulfa Nur Rohman, siswa SMK Negeri 7 Semarang, untuk naik kelas setelah sempat tinggal kelas karena nilai agama pada rapornya D (kurang) sebab ia menolak praktik salat karena penghayat aliran Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, merupakan spirit yang baik dalam membumikan Pancasila. Dengan demikian, kata dia, Pancasila serta semboyan Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya retorika.
"ANBTI memandang bahwa optimisme itu harus terus dibangun. Kasus ini bisa berakhir dengan sebuah konsolidasi masyarakat sipil sebagai modal kekuatan dari wujud spirit kebangsaan. Bersama-sama kita membawa aspirasinya yang direspons baik oleh berbagai kalangan seperti Komnas Perempuan, Komnas HAM, KPAI (terutama digerakkan oleh kegigihan komisioner Maria Ulfah Ansor) juga ORI," kata Nia.
Zulfa Nur Rahman, 17 tahun, memilih dirinya tidak naik kelas ketimbang terpaksa praktik salat dalam mata pelajaran Agama Islam.
Zulfa adalah seorang anak pengikut penghayat kepercayaan Tuhan Yang Maha Esa. Status Zulfa pada kolom agama dalam Kartu Keluarga diisi kosong (-). Ayahnya bernama Taswidi dan ibunya Susilowati.