Menurut Ketua Subkomisi Pemantaian Komnas Perempuan Indraswari, data ini berasal 358 Pengadilan Agama yang menangani 245.548 kasus sepanjang 2016 dan 13.602 kasus lainnya yang ditangani oleh 23 lembaga mitra Komnas Perempuan yang terdapat di 34 Provinsi di Indonesia.
Berdasarkan data tersebut, Komnas Perempuan membagi kekerasan pada tiga ranah yakni personal, komunitas, dan negara.
Di ranah personal, kekerasan dalam rumah tangga masih mendominasi dengan 5.784 kasus diikuti oleh kekerasan dalam pacaran dengan 2.171 kasus dan kekerasan terhadap anak yang mencapai 1.799 kasus.
"Data pengaduan langsung ke Komnas Perempuan juga menunjukkan tren yang sama yaitu sebanyak 903 kasus dari total 1.022 kasus yang masuk. Selain KDRT dan kekerasan dalam pacaran, ditemukan juga kekerasan oleh mantan suami, mantan pacar, dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga," kata Indraswari di Gedung Komnas Perempuan, Selasa (7/3).
Dari jumlah tersebut, kekerasan fisik menempati posisi tertinggi pada kekerasan perempuan di ranah personal dengan 42 persen atau 4.281 kasus diikuti kekerasan seksual dengan 34 persen atau 3.945 kasus, kekerasan psikis dengan 14 persen atau 1.451 kasus, hingga kekerasan ekonomi yang mencapai 10 persen atau 978 kasus.
"Kekerasan seksual di ranah KDRT/relasi personal tahun ini, perkosaan menempati posisi tertinggi sebanyak 1.398 kasus, diikuti pencabulan sebanyak 1.266 kasus. Di tahun ini juga Catatan Akhir Tahun dapat menampilkan data perkosaan dalam perkawinan sebanyak 135 kasus dan menemukan bahwa pelaku kekerasan seksual tertinggi di ranah KDRT/relasi personal adalah pacar dengan korban 2.017 orang," kata dia.
Sementara itu, kekerasan di ranah komunitas mencapai angka 3.092 kasus dengan kekerasan seksual menimpati peringkat pertama sebanyak 2.290 kasus diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 490 kasus dan kekerasan lain yaitu kekerasan psikis sebanyak 83 kasus, buruh migran dengan 90 kasus, dan penjualan manusia sebanyak 139 kasus.
Jenis kekerasan seksual yang paling banyak di ranah komunitas adalah perkosaan dengan 1.036 kasusu dan pencabulan sebanyak 838 kasus.
"Adapun kekerasan di ranah negara yang paling terkini adalah kasus penggusuran yang dilaporkan dan dipantau Komnas Perempuan seperti kasus Cakung Cilincing di Jakarta sebanyak satu kasus dengan 304 korban, penggusuran Bukit Duri, Kampung Pulo, hingga Konflik pembangungan pabrik semen di Pegungan Kendeng Jawa Tengah," kata dia.
Keragaman kekerasan yang terjadi ini hendaknya mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam merespons kasus kekerasan terhadap perempuan.
Persoalan itu di antaranya terkait angka dispensasi perkawinan yang cukup tinggi dengan 8488 kasus hingga isu disabilitas dimana 93 persen kekerasan seksual dialami oleh perempuan dengan disabilitas.
Sumber : satuharapan.com