Kalimantan

Rohaniawan Sesalkan PGGP Membisu Soal Pelanggaran HAM Papua

Tugas kenabian Gereja tidak hanya menyangkut penolakan (pembubaran) terhadap gerakan radikal dan ekstrem seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Front Pembela Islam (FPI) dan Ichwanul Muslimin dan menyuarakan membebaskan.

Ahok. Suara kenabian gereja juga harus protes kepada negara Indonesia menyangkut perlakuan tidak manusiawi terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang dicap sebagai separatis.

Mantan dosen STFT “FT” Abepura, Jayapura, Prof Nico Syukur Dister, OFM,mengatakan pihaknya menyesalkan mengapa dalam aksi pada hari Senin (15/05) di depan Gedung DPRP, Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) tidak membuka mulut untuk menyuarakan berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang sering terjadi pada OAP.

“Bahwa untuk pelanggaran HAM di Papua ini, PGGP sama sekali tidak membuka mulut saat demo kemarin. Saya harap mereka (PGGP) menyuarakan ketidakadilan yang dialami oleh OAP yang dilakukan oleh negara Indonesia melalui kaki tangan dengan tidak manusiawi. Dan itu sangat sering terjadi di atas Tanah Papua. Pelakunya memang aparat keamanan, Uskup Leo (Uskup Leo Laba Ladjar, Uskup Jayapura, Red) juga tahu hal ini. Kesempatan seperti itu harus disuarakan,” tegas Pater Nico lewat telepon selularnya, Selasa,(23/5/2017).

Menurut Pater Nico, dirinya mendukung dan menghargai demo PGGP yang menyuarakan penolakan terhadap gerakan radikalisme. Pada saat yang sama, ia mengharapkan itu tak berhenti di sana saja.

“Saya harap, bahwa peristiwa demo kemarin menjadi awal dari suatu kebiasaan baru, yaitu pelanggaran HAM di Tanah Papua harus angkat bicara dan harus diprotes oleh PGGP,” ungkapnya.

“Semoga PGGP menganggap hari kemarin sebagai titik awal suara kenabian mereka. Hal-hal mendasar seperti hak asasi seharusnya bisa sepakat dalam tubuh PGGP karena itu nilai universal yang didukung oleh setiap manusia yang punya hati dan budi serta luhur, maka saya setuju dengan tuntutan mereka agar Ahok dibebaskan,” imbuh tenaga penguji Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Sentani ini.

Tetapi, ia tegaskan, jangan tuntut hanya Ahok dibebaskan, juga orang-orang yang di sini (Papua) yang ada di dalam lembaga (tahanan politik) sepantasnya PGGP meminta pembebasannya.

“Harapan saya agar demo kemarin dan reaksi-reaksi terhadapnya menjadi alasan bagi PGGP untuk memeriksa batin dan bertobat. Bertobat dalam arti mulai sekarang PGGP akan giat membela para korban perlakuan kejam oleh 'aparat ketidak-amanan' dan menyerukan penghormatan dan perlindungan hak setiap manusia akan kehidupan, keutuhan badan, kesehatan, pendidikan, kebebasan, mengikuti suara hati, berekspresi, dan sebagainya,” beber mantan dosen STPK St. Yohanes Rasul Waena ini.

Terpisah, Ketua Sinode GKI Kingmi Papua, Pdt. Dr. Benny Giay menjelaskan, demo itu lebih diarahkan kepada sepak terjang salah satu petinggi PGGP sebagai pimpinan gereja yang menurutnya terhipnotis untuk promosikan 'narasi NKRI'. Konkretnya, demo kemarin itu berhubungan dengan penyataan tokoh itu di Sasana Krida, Dok 2 Jayapura beberapa waktu lalu.

Giay mengatakan, dalam pernyataan tersebut tokoh dimaksud mengungkapkan kegelisahannya terhadap pimpinan gereja yang hadir dalam pertemuan itu. Yang menurut dia, tidak ikut menggumuli persoalan negara yang sedang diganggu oleh kelompok intoleran; sehingga dalam kesempatan itu ia menegur pimpinan gereja dari ufuk timur agar bangkit bersama saudara-saudara lain

di Indonesia untuk menghadapi radikalisasi di kalangan agama Islam. Dikatakannya, masyarakat Indonesia lain sedang begini dan begitu sementara pimpinan Gereja Papua diam saja.

“Saya kira, demo kemarin yang dia arahkan dalam semangat mengawal ‘narasi pusat’ sudah jelas dia lakukan dengan topi PGGP. Tetapi dia punya banyak topi lain yang biasa dipakai kapan saja. Kita bisa sebutkan, beberapa dari topi itu," kata Pdt Benny, sambil menyebut beberapa nama organisasi kerohanian. Ia menengarai uskup yang ikut dalam aksi solidaritas, juga turut diarahkan oleh oknum tersebut.

Sumber : satuharapan | Editor : Eben E. Siadari

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC