Kalimantan

Paus Fransiskus Tolak Beri ‘Toleransi’ pada Pelaku Pelecehan Seksual

Lewat surat yang diterbitkan pada 28 Desember 2016 lalu, Paus Fransiskus menegaskan kepada semua uskup di seluruh dunia agar mematuhi kebijakan ‘zero tolerance’ atau ‘tanpa toleransi’ kepada para pelayan gereja yang terjerat pelecehan seksual terhadap anak.

Paus menyampaikan dalam suratnya agar seluruh uskup Gereja Katolik kembali memperbaharui komitmen untuk tidak membiarkan pelecehan seksual terjadi dan menodai kehormatan gereja. “Saya ingin kita memperbaharui komitmen kita untuk memastikan bahwa kekejaman ini tidak akan lagi terjadi di tengah-tengah kita,” ucap Paus, seperti dilansir Theguardian.com, Selasa (3/1).

Sikap tegas Paus ini terkait tindakan pelecehan seksual memang sudah disampaikan sejak awal kepemimpinnya tahun 2013 silam. Dia bahkan sudah membuat sederet kebijakan baru gereja untuk melindungi anak-anak dari tindakan keji yang dilakukan anggota gereja Katolik.

“(Gereja) mengakui dosa-dosa beberapa anggotanya: penderitaan, pengalaman dan rasa sakit anak-anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual oleh para imam. Ini adalah dosa yang membuat malu kita (Gereja Katolik),” tulisnya.

Dia menambahkan agar para uskup berani mengambil langkah nyata untuk melindungi anak-anak. Sehingga kejahatan demikian tak lagi terulang di lingkungan gereja. Dia mendesak agar tidak memberikan toleransi terhadap para pelaku.

Atas kepeduliannya terhadap persoalan ini, paus bahkan telah berkali-kali menemui para korban, baik di Vatikan dan di berbagai negara. Dia juga pernah menyampaikan pernyataannya terkait rasa sakit dan penderitaan yang dialami para korban. “Kami ikut merasakan rasa sakit dari korban dan menangis karena dosa ini, dosa akan yang terjadi, dosa atas kegagalan dalam menolong, dosa menutupi dan menolak, dosa penyalahgunaan kekuasaan,” terangnya.

Kendati telah melakukan berbagai macam upaya guna melindungi dan mencegah terulangnya pelecehan seksual di kalangan gereja, sejumlah anggota gereja masih tetap mengeluhkan lambatnya perubahan yang terjadi di Vatikan. Termasuk rencana pembentukan pengadilan Vatikan bagi para uskup yang terbukti menyembunyikan atau melindungi pelaku pelecehan seksual, yang terhenti tanpa alasan jelas.

Namun semoga surat ini bisa menjadi bukti bahwa Gereja Katolik memang getol memerangi kasus pelecehan seksual terhadap anak sepanjang tahun 2017 ini.

Sumber : www1.cbn.com

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC