Sulawesi, Ambon, Papua

Gerejanya Ditutup Tanpa Alasan yang Jelas, Kristen Koptik Mesir Tuntut Keadilan

Pemerintah Mesir menutup Gereja Perawan Maria dan St. Paula di desa Kedwan, provinsi Minya, yang terletak 245 km di selatan Kairo dengan alasan adanya protes dari warga Muslim setempat.

Sebagaimana dikutip pemberitaan Morning Star News, Uskup Ortodoks Koptik Minya, Anba Makarios sudah mengajukan permohonan ke pemerintah setempat supaya membuka kembali kedua gereja yang ditutup sejak bulan Juli 2 0 7 itu.

Lantaran permohonannya ditolak, uskup Makarios memutuskan menerbitkan pernyataan publik terkait alasan penutupan yang terkesan dibuat-buat. Pernyataan ini ditandatangani oleh sebanyak 1300 anggota gereja.

Uskup Makarios mengatakan kalau Kristen Koptik dan Muslim setempat selama ini hidup berdampingan. Dia mengklaim kalau kelompok ekstrim kecillah yang menyulut api permusuhan antar agama di sana.

“Kepolisian melarang orang-orang Koptik untuk menjalankan ibadahnya di Kedwan, Minya. Mereka mengklaim bahwa hal itu terjadi karena protes dari beberapa faksi agama dan mereka perlu didengarkan,” kata uskup Makarios.

Dia menilai bahwa pejabat setempat berlaku berat sebelah karena mereka juga tidak mempertimbangkan kondisi orang-orang Koptik di sana. Padahal, mereka tidak menuntut apa-apa selain bisa berdoa di rumah ibadah mereka. Dia meyakini bahwa pejabat setempat memang sengaja menutup gereja untuk membungkam kelompok ekstrimis Islam.

Terlepas dari penutupan gereja, orang-orang Kristen Mesir juga dilarang untuk menjalankan ibadah di sebuah rumah di desa Ezulan Al-Forn, Minya minggu lalu.

Uskup Makios pun menolak alasan pelarangan itu karena aktivitas itu tidak berizin. Padahal menurutnya, warga Muslim setempat tidak pernah keberatan jika orang Kristen Koptik berdoa di rumah mereka.

Perlakuan tidak adil inipun sudah dilaporkan kepada Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi. Mereka menyampaikan keluhan ini lewat sebuah surat berisi perlakuan tak adil pejabat setempat atas mereka.

Berkat surat itulah, Kristen Koptik bisa merayakan festival Kenaikan Bunda Maria tanpa ada larangan dari pemerintah setempat.

Sumber : Christiantimes.com/Jawaban.com

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC