Sulawesi, Ambon, Papua

Puluhan Ribu Rakyat Papua Berpindah Jadi Warga Negara PNG

Setidaknya 10.000 rakyat Papua akan beralih menjadi warga negara Papua Nugini, setelah beberapa dekade berada di negara itu dengan status sebagai pengungsi.

Otoritas Kependudukan dan Imigrasi Papua mengatakan akan mulai mendaftar semua pengungsi Papua yang telah menyeberang dari Indonesia dengan status pengungsi ke PNG.

"Sejauh ini kami memiliki lebih dari 10.000 pengungsi dari Papua yang telah tinggal bersama kami untuk waktu yang sangat lama, dan kami telah memulai pendaftaran mereka dengan harapan akhirnya memberikan mereka status hukum," kata Wakil Kepala Migrasi untuk Divisi Pengungsi PNG, Esther Gaegaming, sebagaimana dilansir dari asiapacificreport.nz.

"Kami senang mengumumkan bahwa lebih dari 1000 dari mereka, telah menyelesaikan aplikasi dan mereka akan menghadap Komite Penasihat Kewarganegaraan segera untuk penerbitan kewarganegaraan mereka," tambah dia lagi.

"Jumat ini, tim dari kantor kami akan memulai pendaftaran di Vanimo, salah satu dari daerah pemukiman pengungsi terbesar bagi pengungsi Papua. Kami akan pergi ke Wewak setelah itu dan kemudian ke Lae."

"Jadi pada akhir tahun ini, kami berharap untuk lebih dari 85 persen dari pengungsi Papua sudah terdaftar," kata dia.

"Saya bangga mengatakan bahwa PNG memenuhi kewajibannya sebagai penandatangan Konvensi 1951 PBB tentang status pengungsi. PNG sekarang memiliki kerangka hukum dan prosedural untuk memproses klaim pengungsi di bawah Undang-Undang dan Peraturan Migrasi," kata Gaegaming.

"Kami juga memiliki sistem di tempat untuk pendaftaran dan naturalisasi pengungsi dari Papua yang telah tinggal di Papua Nugini selama beberapa dekade."

"Kami juga memiliki kebijakan pengungsi nasional yang jelas dalam hal-hal pengungsi, termasuk pedoman tentang pemukiman kembali pengungsi di PNG. Dan yang terutama, kami memiliki tim yang dikhususkan menangani hal ini," kata dia.

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC