Sulawesi, Ambon, Papua

Pemprov Papua Barat Terapkan Program Wajib Kelambu

Pemerintah Provinsi Papua Barat menerapkan program wajib kelambu kepada warga untuk menekan kasus malaria di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorongan di Manokwari, hari Selasa (19/7) mengatakan, bantuan kelambu diberikan pemerintah secara rutin sejak beberapa tahun lalu. Pemakaian kelambu saat tidur wajib terutama bagi ibu hamil, bayi dan balita.

"Pemberian kelambu secara massal kami pada tahun 2014 lalu. Kelambu berinsektisida yang aman bagi manusia ini disalurkan secara gratis," katanya.

Dia menyebutkan, kelambu antinyamuk tersebut bisa bertahan selama tiga tahun. Diharapkan warga menggunakan kelambu secara baik. Tahun ini, pihaknya akan kembali menyerahkan kelambu kepada masyarakat yang belum memperoleh sebelumnya.

"Program eliminasi malaria merupakan tugas kita semua, untuk itu seluruh elemen termasuk masyarakat harus turut andil. Tidak susah, cukup memasang kelambu sebelum tidur, segera periksa darah saat mengalami gejala dan minum obat secara tertib," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Papua Barat Victor Eka Nugraha mengatakan, kasus malaria di Papua Barat selama tahun 2015 mencapai 23.548 kasus, 12.729 di antaranya menimpa anak-anak. Dia menjelaskan, dari kasus yang selama ini. terjadi, ibu hamil, bayi dan balita adalah kelompok yang paling rentan. Malaria pada ibu hamil akan berakibat fatal jika yang bersangkutan mengalami anemia akibat malaria pada saat persalinan.

Kematian bisa saja terjadi, jika saat persalinan mengalami pendarahan hebat dan tidak segera mendapat pertolongan medis. "Anemia pada kehamilan juga bisa berdampak pada tidak optimalnya perkembangan janin. Keguguran, lahir prematur, lahir dengan berat kurang bahkan meninggal," katanya.

Dia menjelaskan, anemia akibat malaria terjadi karena sel darah merah pada tubuh terinfeksi bakteri sporozoit yang masuk ke dalam tubuh melalui perantara nyamuk Anopheles.

"Bayi yang sering mengidap malaria bisa mengalami anemia yang mengakibatkan gangguan gizi dan pertumbuhan. Tanpa penanganan yang baik bisa berdampak pada kematian," ujarnya lagi.

Victor mengutarakan, berbagai upaya telah dilakukan, yakni diagnosa dinai dan pengobatan secara tepat, penggunaan kelambu anti nyamuk, dan perlindungan personal melalui lotion anti nyamuk, penggunaan baju dan celana lengan panjang, serta menghilangkan tempat perindukan nyamuk serta upaya lainya.

Saat ini Dinas Kesehatan provinsi dan beberapa kabupaten pun telah menerapkan program Keluarga Bebas Malaria. Program ini menjadikan tiga fokus sasaran, yakni ibu hamil, bayi dan balita.

Program tersebut, lanjutnya, berupaya untuk mewujudkan tiga bebas bagi setiap keluarga, yakni bebas dari kekurangan informasi malaria, bebas dari penggunaan kelambu yang tidak tepat, serta bebas dari ketidakpatuhan minum obat anti malaria.

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC