Sulawesi, Ambon, Papua

BNPT Ajak Pimpinan Lintas Agama Tangkal Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius mengaku pekan depan akan mengundang pimpinan lintas agama agar konsep penanganan terorisme tetap dalam koridor kebangsaan.

“Pekan depan akan mengundang pimpinan lintas agama, sebab sekarang modus penyebaran-penyebaran radikal itu terlalu luas dengan kemajuan teknologi. Ini perlu kita cari pemecahan yang maksimal,” kata Suhardi di Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, hari Rabu (3/8).

Menurut Suhardi terorisme saat ini menjadi musuh dunia karena itu untuk memberantasnya tidak mungkin dilaksanakan oleh satu pihak saja.

“Kami BNPT yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengkoordinasikan semua langkah-langkah strategis untuk penanggulangan masalah terorisme,” kata dia.

BNPT, kata Suhardi, salah satunya menjalin kerja sama dengan Komnas HAM agar penanganan terorisme tidak melanggar Hak Asasi Manusia. Masukan Komnas HAM dinilai sangat penting sebagai pagar tindakan aparat BNPT maupun kepolisian.

“Kita libatkan Komnas HAM agar kita lebih nyakin bahwa ini tindakanya benar apa tidak,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Imdadun Rahmat menilai Komnas HAM dan BNPT memiliki kesamaan mandat seperti melindungi warga negara dari kekerasan dari kekejaman dan aksi-aksi terorisme.

Terorisme dalam perspektif HAM adalah extra ordinary crime, kata Imdadun, sehingga negara berkewajiban secara luar biasa merespon dan menanggulanginya seperti Komnas HAM yang mandatnya melindungi HAM termasuk hak atas hidup warga masyarakat, hak atas keamanan dan kenyamanan dari masyarakat.

“Jadi BNPT dan Komnas HAM memperoleh mandat yang sama dari negara, oleh karena itu tidak aneh lembaga ini bekerja sama dan saling berkomunikasi dan koordinasi untuk saling memperkuat,” kata dia.

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC