Luar Negeri

Gereja Dilibatkan untuk Atasi Krisis Air di NTT

KUPANG, Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mudjiadi mengatakan pihaknya membangun lagi 100 sumur bor dan 100 embung di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2016.

Pembangunan embung dan sumur bor untuk mengatasi krisis air di NTT. Untuk mengatasi krisis air di daerah itu, maka pihak gereja dilibatkan untuk memberikan solusi demi kepentingan banyak orang.

“Kementerian PU Pera telah membangun 1.000 embung dan 1.050 sumur bor di seluruh NTT sampai tahun 2015. Untuk menjawab kebutuhan air di NTT sangat dibutuhkan keterlibatan pihak gereja,” kata Mudjiadi saat seminar Kebijakan Negara terkait Penyediaan dan Pengelolaan Air bagi Rakyat dan Lingkungan Hidup di Gereja Syalom Airnona Kota Kupang, Selasa (12/4) petang.

Dia menyampaikan, di NTT waktu hujan air tidak jadi masalah, tetapi hanya berlangsung empat bulan. Dan delapan bulan kering, ini yang mengakibatkan salah satunya membuat tampungan air untuk skala komunal.

Dia mengatakan NTT adalah daerah kering semi arid sehingga akan terus memperbanyak tampungan air di daerah ini, antara lain embung, bendungan dan sumur bor guna menyediakan air pada musim kering.

Menurutnya pada tingkat komunal tetap dibangun bendungan besar, namun pada tingkat individu dibangun sumur bor resapan, jebakan air atau kolam penampungan air hujan. “Di tingkat individu, harus juga bisa ikut melestarikan pemanfaatan sumber daya sehingga punya kontribusi dalam pengelolaan air,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Farry Djimi Francis menambahkan keterlibatan pihak gereja dalam menangani krisis air di NTT sangat dibutuhkan. Gereja memiliki peranan penting untuk menawarkan solusi yang tepat guna mengatasi masalah air di NTT.

“Pihak gereja harus dilibatkan untuk mencari solusi yang tepat demi menjawab kebutuhan air di seluruh NTT,” kata Farry.

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC