Sumatra

Dipenjara 24 Tahun atas Hal yang Tidak Pernah Diperbuatnya, Pria ini Tidak Mendendam

Shaurn Thomas tidak pernah menyangka dirinya akan berada di balik jeruji penjara selama 24 tahun. Pria berusia 43 tahun tersebut bahkan heran karena ia bisa menjadi narapidana atas sesuatu yang tidak pernah diperbuatnya.

Thomas divonis bersalah oleh pengadilan karena dinilai telah membunuh Domingo Martinez, seorang pengusaha yang meninggal dunia akibat ditembak. Meski ia sudah menyatakan pembelaan-pembelaannya, dewan juri pengadilan menilai ia adalah sang pelaku. Peristiwa pembunuhan Domingo sendiri terjadi pada 1990 silam.

Sejak 2011, kasus Thomas diambil alih oleh Firma hukum Dechert, LLP. Salah seorang pengacara, James Figorski mengatakan bahwa kliennya selama puluhan tahun berjuang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

"Saya bergabung dengannya dalam perjuangan itu, dan berkali-kali sepertinya kita tidak akan pernah berhasil dan dia akan tetap dipenjara selama sisa hidupnya," ujar Figorski.

Namun secercah harapan muncul. Pada Selasa silam, Kantor Kejaksaan Philadelphia, Amerika Serikat, menyatakan setuju dengan pihak pengacara Thomas bahwa memang tidak ada cukup bukti yang mendukung Thomas sebagai pelaku pembunuhan. Pihak Kejaksaan mengaku setuju untuk mencabut kasusnya.

"Kami akan terus meninjau kasus ini dan membuat keputusan terkait pemeriksaan ulang dalam waktu dekat," kata pihak Kantor Kejaksaan Negeri Philadelphia dalam sebuah pernyataan.

Shaurn Thomas sudah dibebaskan dari penjara sejak minggu ini.

"Saya merasa luar biasa, orang yang bebas, dan tidak pernah merasakan hal yang lebih baik daripada yang pernah saya rasakan sekarang" ucap Thomas.

Thomas mengatakan bahwa dirinya tidak menaruh dendam terhadap orang-orang yang memenjarakannya.

"Saya tidak punya permusuhan terhadap siapa-siapa, untuk apa? Hidup terlalu singkat untuk itu," ungkap Thomas.

Thomas menegaskan bahwa ia sudah menetapkan hati untuk terus melanutkan hidup ke depan. “Ini adalah tragedi yang menimpa saya, tetapi saya yakin saya bukan satu-satunya (yang mengalami),” pungkas Thomas.

Sumber : cbn.com

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC