Sumatra

Tuntutan Penghapusan Motto In God We Trust di AS Akhirnya Ditolak

Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara Ohio, akhirnya menolak gugatan terhadap pemerintah federal yang menuntut penghapusan moto nasional, "In God We Trust", dari mata uang AS.

Para penggugat yang merupakan kelompok ateis, humanis, dan orang-orang religius yang meyakini bahwa menggunakan nama Tuhan pada mata uang adalah sebuah tindakan dosa, mengklaim motto nasional pada mata uang ini melanggar hak kebebasan, kebebasan berbicara dan kesetaraan perlindungan.

Bahkan pengacara dari organisasi hukum terbesar di AS yang didedikasikan untuk membela kebebasan beragama bagi semua orang Amerika juga ikut masuk ke dalam kasus ini. Namun pembela moto ini yaitu First Liberty Institute, berkeras bahwa motto tersebut mempunyai landasan alasan untuk menghormati keberanian dan kegagahan para pahlawan selama Perang 1812 yang mengubah bangsa AS.

“Kami percaya motto ini punya arti dan nilai yang lebih besar ketimbang klaim dari para penggugat. In God We Trust itu berasal dari puisi Francis Scott Key yang dijadikan lagu kebangsaan The Star Spangled Banner untuk menghormati keberanian para pahlawan di Fort McHenry selama Perang 1812. Jadi motto ini justru adalah sebuah penghargaan dan penghormatan kepada sejarah dan warisan kita yang dijadikan sebuah motto nasional,” ujar Presiden dan CEO First Liberty Institute, Kelly Shackelford.

Saat ini telah banyak gugatan-gugatan serupa yang menginginkan motto, simbol atau tanda apapun yang mengarah pada kekristenan di AS untuk diganti dan diubah. Beberapa pihak melihat hal ini untuk menjaga kebebasan dan kesetaraan di negara, namun banyak juga yang melihat bahwa ada upaya untuk menyingkirkan secara halus Kekristenan di AS.

Sumber : gospelherald

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC