Larangan beribadah yang dialamatkan kepada 3 gereja di wilayah Kabupaten Bogor mendapat respon dari para pengurus yang tempatnya dipermasalahkan pihak tertentu. Dalam keterangan kepada wartawan, pengurus gereja Methodis Indonesia Parung Panjang, Pendeta Efendi Hutabarat mengatakan pengurus ketiga gereja telah bersepakat untuk memberikan usulan yang sama kepada Pemerintah Kabupaten Bogor dan Forum Kerukunan Umat Beragama.