Surat Pastoral

Janji Tuhan adalah Anugerah

Suatu kali saya bermaksud mengunjungi seseorang yang sedang dirawat di sebuah rumah sakit. Setibanya di rumah sakit, saya mengalami kesulitan untuk menemukan tempat parkir.

Namun saya melihat ada bagian tempat parkir yang masih kosong dan berusaha memarkirkan mobil saya di sana. Di saat saya memarkirkan mobil di sana, salah seorang petugas keamanan rumah sakit mengetuk kaca mobil saya. Yang bersangkutan meminta saya agar memarkirkan mobil di tempat yang lain. Rupanya saya memarkirkan mobil bukan di area parkir umum tapi di area khusus dokter di rumah sakit tersebut.

Kisah saya di atas dalam batasan tertentu menolong kita untuk memahami bahwa janji-janji Tuhan mencerminkan dua jenis anugerah. Anugerah yang pertama adalah anugerah umum yaitu diperuntukkan bagi seluruh umat manusia terlepas latar belakang mereka. Tuhan Yesus sendiri di dalam Matius 5: 45 menjelaskan sebagai berikut: Karena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di sorga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar. Anugerah kedua adalah anugerah khusus yaitu diperuntukkan hanya bagi umat-Nya, orang-orang yang percaya kepada Kristus. Hal ini dijelaskan oleh Rasul Paulus di dalam Efesus 2:8-9 sebagai berikut: Sebab karena kasih karunia kamu diselamatkan oleh iman; itu bukan hasil usahamu, tetapi pemberian Allah, itu bukan hasil pekerjaanmu: jangan ada orang yang memegahkan diri. Kita dapat menyimpulkan bahwa jika kita dapat memperoleh atau mengalami janji Tuhan maka itu semua adalah anugerah Tuhan, bukan karena kehebatan kita. Oleh karena itu marilah kita senantiasa bersyukur kepada Tuhan karena kita dapat menikmati semua anugerah yang Tuhan berikan kepada kita.

Renungan dan Penerapan


Pokok-pokok Doa

Penulis: Jeffrey Kurniawan

Share This Post:
 
Sinode Gereja Kristen
Perjanjian Baru
  • Address:
    MDC Hall, Wisma 76 Lt. 26
    Jl. S. Parman Kav. 76 Slipi
    Jakarta Barat 11410
  • Phone: (+6221) 53690033
  • Fax: (+6221) 53690055
 
 
© 2016. «GKPB MDC